Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kwarnas Pramuka Desak Pemerintah Ganti Rugi Lahan LRT

Sampai kiamat tiba 210 hektar itu adalah tanah pramuka, nggak boleh diapa-apakan, yang Bumi Perkemahan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kwarnas Pramuka Desak Pemerintah Ganti Rugi Lahan LRT
Rina Ayu/Tribunnews.com
Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kwarnas Pramuka mendesak pemerintah mengganti rugi lahan milik Pramuka di area Bumi Perkemahan Cibubur yang digunakan untuk pembangunan stasiun akhir kereta api ringan (LRT) atau light rail transit.

"Sampai kiamat tiba 210 hektar itu adalah tanah pramuka, nggak boleh diapa-apakan, yang Bumi Perkemahan. Tapi kan pemerintah punya keputusan LRT di situ stasiun terakhir, ya kita minta ganti rugi dong. Sampai hari ini kan belum ada ganti rugi, kenapa?," ujar Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/8/2018).

Ia menerangkan dari 210 hektar lahan Pramuka, 4.300 meter persegi lahan Pramuka termasuk diantaranya untuk komplekas pembangunan stasiun akhir LRT yang bertotal luas 19 hektar.

Namun hingga saat ini, lebih lanjut ujar Mantan Menpora ini, pemerintab belum mengganti rugi lahan tersebut.

Padahal ia menjelaskan dari lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menilai berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku bahwa terdapat bukti sertifikat hak pakai atas Kwarnas.

Bahkan, ujar Adhyaksa, Pemerintah tahun 2000 silam sudah pernah mengganti rugi untuk pembuatan jalan tol.

"Jadi tanah milik Kwarnas," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, ia mengatakan, Kejaksaan Agung juga telah memberikan legal advice setelah diperiksa melalui perwakilan Jamdatun, data dan fakta aturan hukum juga menunjukan tanah itu adalah milik kwarnas pramuka. Jadi jelas.

"Lalu apa lagi yang mau ditunggu? Jadi sudah jelas ini milik Kwarnas Pramuka, nggak ada satu bukti pun kalau ini tanah negara," ujar Adhyaksa.

Ia pun meminta baik Pemerintah maupun instansi atau lembaga terkait dapat memberikan ganti rugi lahan Pramuka.

"Pemerintah ada KAI, Adhi Karya BUMN, silakan. Tapi nanti bangunannya bagi hasil dong sama Pramuka, ya saya perjuangkan untuk Pramuka," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas