Fahri Hamzah Temukan Pintu Kamar Nazaruddin di Sukamiskin Dikunci dan 30 Kotak Obat di Kamar Setnov
Kamar M Nazaruddin di Lapas Sukamiskin tak terlewat dari kunjungan rombongan Komisi III DPR RI ke Lapas Klas I Sukamiskin
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kamar M Nazaruddin di Lapas Sukamiskin tak terlewat dari kunjungan rombongan Komisi III DPR RI ke Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (28/7/2018).
Fahri Hamzah yang mendatangi kamar M Nazaruddin, terpidana kasus korupsi pembangunan proyek wisma atlet dan pencucian uang, tak bisa berjumpa.
Fahri Hamzah datang bersama rekannya, Fahri Hamzah, Masington Pasaribu, Agun Gunanjar dan sejumlah anggota lainnya.
"Kamar Nazar dikunci. Saya ingin interogasi dia, apa yang dipikirkan selama ini dan seterusnya, ingin mendalami saja," kata Fahri.
Fahri tidak menjelaskan apa alasan dikuncinya kamar M Nazaruddin. Tidak ada pernyataannya dari Fahri yang mengatakan apakah Nazar berada di kamar atau tidak.
Selain menemui Nazaruddin, Fahri Hamzah, di hadapan puluhan media yang hadir di Lapas Sukamiskin mengatakan bahwa ia bertemu Jero Wacik dan Setya Novanto dan melihat kondisi kamar huniannya.
"Saya sempat berbicara singkat dengan Pak Setnov, melihat kamarnya nomor 29. Di sana itu saya lihat ada 30 kotak obat, masing - masing ada tanggalnya," kata Fahri Hamzah.
Terkait kamar Setnov yang diberitakan palsu, Fahri tidak menjelaskan, dia hanya mengatakam bahwa di dalam kamar tersebut dia menemui Setya Novanto dan barang-barang Setnov.
Fahri juga meminta kepada Menkumham Yasonna Laoly agar secara langsung mendatangi Lapas Sukamiskin dan melihat langsung apakah itu palsu atau asli.
Suatu hal yang wajar menurut Fahri jika ada penambahan fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin Bandung, mengingat usia Lapas tahun ini menginjak usia 100 tahun.
"Ini bangunan standar kolonial Belanda. Kalau zaman Belanda Kloset jongkok, tentunya boleh kalau sekarang kloset duduk. Karena alasan rusak, bocor, hancur," katanya.
Mengenai adanya Kulkas di dalam Lapas, Fahri juga mengatakan itu untuk menyimpan obat bagi warga binaan yang sakit.
"Kalau enggak minum obat, nanti mati. Memang sih banyak di luar meminta agar koruptor mati saja, enggak usah minum obat, begitu otaknya di luar sana. Ada hukum yang mengatur. Jangan karena dendam dan tidak mengerti, lalu memaksa orang untuk melakukan tindakan melebihi hukum," katanya. (TribunJabar Daniel Andreand Damanik)