Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Demokrasi Dipertaruhkan, MK Harus Ambil Keputusan Tepat

Upaya yang judicial review ini pun mengundang polemik di ruang publik. Ada yang pro dan ada pula yang tidak setuju.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat: Demokrasi Dipertaruhkan, MK Harus Ambil Keputusan Tepat
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Perindo mengajukan Uji materi terhadap Pasal 169 huruf n UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode.

Baca: Melawan hingga Dikeroyok usai Ditantang Oknum Pengendara Moge, Pria di Sidoarjo Viral

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tersebut.

Upaya yang judicial review ini pun mengundang polemik di ruang publik. Ada yang pro dan ada pula yang tidak setuju.

Pengamat politik yang juga pendiri Formappi Sebastian Salang menilai, meski JR merupakan hak setiap warga negara, tetapi efeknya sangat besar bagi sistem ketatanegaraan kita.

"Sebab jika JR itu dikabulkan akan berdampak pada semua lembaga negara lain yang telah dibatasi masa jabatannya sesuai perintah UUD atau UU," kata Sebastian kepada wartawan, Minggu (29/7/2018).

Sebastian mengatakan, jangan sampai JR yang dilakukan, semangatnya hanya untuk mencari peluang bagi calon Presiden dan Wakil Presiden yang memiliki hasrat untuk berkuasa lebih dari dua periode.

Berita Rekomendasi

"Upaya tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang berupaya membatasi hasrat kekuasaan yang berlebihan. Indonesia memiliki sejarah pahit terhadap pemimpin yang berkuasa selama berpuluh puluh tahun," katanya.

Untuk itu dirinya mendorong agar MK perlu mempertimbangkan untuk mengadili dan membuat keputusan yang tepat. "Demokrasi kita sedang dipertaruhkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas