Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Kasus Bupati Lampung Selatan, KPK Geledah Rumah Bos CV 9 Naga Hingga Rumah Wakil Bupati

"Berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan,"

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terkait Kasus Bupati Lampung Selatan, KPK Geledah Rumah Bos CV 9 Naga Hingga Rumah Wakil Bupati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta Gilang Ramadhan serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 599 juta terkait dugaan suap proyek infrastruktur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di enam lokasi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan pada Minggu (29/7/2018).

pengeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Lampung Selatan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Baca: Pengamat Memprediksi Duet Prabowo-Salim Segaf Bisa Jadi Lawan Kuat untuk Jokowi

Penyidik KPK menggeledah rumah pribadi dari tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Di antaranya kediaman Anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho di Jalan Dr Harun II, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Baca: Sandiaga Pastikan Fokus Tangani Limbah Industri Rumah Tangga di Kawasan Kali Sentiong

Kemudian kediaman Kepala Dinas PU Lampung Selatan, Anjar Asmara, di Jalan Maulana Yusuf, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Serta, Bos CV 9 Naga Gilang Ramadhan di Jalan Sagitarius, Rajabasa, Bandar Lampung.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah tiga lokasi lain yaitu kediaman di Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Jalan Endro Suratmin Dusun I A Tanjung Bintang Lampung Selatan.

Kantor PT 9 Naga Emas di Jalan Kepayang Bandar Lampung, dan Syahroni di Jalan Pramuka Gang Kartika Nomor 24B LK1, Rajabasa.

Baca: Prabowo: Saya Kagum dengan Neno Warisman, Emak-emak Tapi Mental Keberaniannya Lebih dari Kopassus

Juru Bicara (KPK) Febri Diansyah mengatakan sejauh ini penyidik KPK telah mengamankan sejumlah dokumen terkait anggaran dan proyek, serta catatan keuangan yang terkait perkara yang kini tengah disidik.

"Berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan," kata Febri lewat keterangan tertulisnya, Minggu (29/7/2018).

Baca: Sandiaga Pastikan Fokus Tangani Limbah Industri Rumah Tangga di Kawasan Kali Sentiong

Febri mengatakan penggeledahan tersebut telah dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 19.14 WIB.


Sehari sebelumnya, Sabtu (28/7/2018) KPK juga telah menggeledah lima lokasi yakni Kantor Bupati, sebuah rumah di Desa Kedaton Kalianda, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dan kantor Dinas Pendidikan.

Dalam penggeledahan, Sabtu (28/7/2018) KPK mengamankan dokumen terkait anggaran dan pengadaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas