Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembilan Calon Hakim MK Jalani Test Wawancara di Hadapan Pensel

Proses wawancara sendiri dilakukan di Aula Serba Guna Gedung III, Kementerian Sekertariat Negara, Jakarta Pusat, Pada Senin (30/7/2018)

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sembilan Calon Hakim MK Jalani Test Wawancara di Hadapan Pensel
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Suasana wawancara terbuka sembilan calon hakim konstitusi di Aula Serba Guna Gedung III, Kementerian Sekertariat Negara, Jakarta Pusat, Pada Senin (30/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) gelar wawancara terbuka dengan sembilan calon hakim konstitusi yang sebelumnya telah lulus test tertulis. 

Kesembilan nama tersebut dipersiapkan untuk menggantikan Hakim MK Maria Farida Indrati yang akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 13 Agustus 2018. 

Baca: Jokowi Cari Hakim Konstitusi Pengganti Maria Farida, Ini Persyaratannya

Proses wawancara sendiri dilakukan di Aula Serba Guna Gedung III, Kementerian Sekertariat Negara, Jakarta Pusat, Pada Senin (30/7/2018). 

Sementara ketua tim Pansel calon hakim MK Harjono mengatakan pihaknya akan semaksimal mungkin mencari sosok yang terbaik untuk menggantikan Maria. 

"Ya semaksimal mungkin yang dicantumkan pada Undang-Undang Dasar. Tapi kan kita tidak mungkin mendapatkan yang ideal. Karena apa? Karena yang mendaftar pun juga terbatas," ujar Harjono. 

Nantinya setelah seluruh tahapan test selesai dilakukan, Harjono mengatakan dari sembilan calon, akan ada tiga nama calon hakim MK yang diresahakan ke Presiden Joko Widodo. 

Baca: Jokowi Bentuk Tim Pansel Calon Hakim Konstitusi untuk Cari Pengganti Maria Farida

Berita Rekomendasi

"Tiga lalu satu presiden yang memilih," ujar Haryono. 

 Berikut sembilan orang yang masih berkompetisi untuk menggantikan hakim Maria:

1. Anna Erliyana (Guru Besar Tetap Hukum Administrasi Negara FH UI sekaligus mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)

2. Enny Nurbaningsih (pengajar ilmu Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)

3. Hesti Armiwulan Sochmawardiah (Dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Surabaya)

4. Jantje Tjiptabudy (dosen Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara Universitas Pattimura)

5. Lies Sulistiani (Wakil Ketua LPSK)

6. Ni'matul Huda (Profesor Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia)

7. Ratno Lukito (guru besar Perbandingan Hukum pada Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)

8. Susi Dwi Harijanti (Dosen Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran)

9. Taufiqurrohman Syahuri (Mantan Anggota Komisi Yudisial 2010-2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas