Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terus Merugi, BPJS Disebut Akan Hentikan 3 Layanan Kesehatan, Humas Beri Penjelasan

Pihaknya menegaskan bahwa berlakunya Perdir dimaksudkan untuk mengoptimalkan mutu pelayanan dan efektivitas penjaminan kesehatan.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in Terus Merugi, BPJS Disebut Akan Hentikan 3 Layanan Kesehatan, Humas Beri Penjelasan
Kata Data
BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengalami defisit atau kerugian.

Upaya untuk mengatasi hal tersebut pun terus dilakukan BPJS sambil menunggu kebijakan resmi pemerintah.

Seiring diterbitkannya Peraturan Direktur (Perdir) Jaminan Pelayanan pada 25 Juli 2018, ramai kabar bahwa BPJS tak akan menjamin tiga layanan kesehatan meliputi katarak, persainan bayi lahir sehat, dan rehabilitasi medis.

Dilansir Tribun Video dari Intisari pada Selasa (31/7/2018), terkait hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat langsung memberikan klarifikasi.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas