Fahri Hamzah: Kamu Jangan Bikin-bikin Hukum
Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Sabtu (28/7/2018).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Sabtu (28/7/2018).
Fahri Hamzah, satu dari beberapa anggota DPR RI yang hadir, terlihat terpancing emosinya saat seorang wartawan mengeluarkan pernyataan terkait koruptor yang dimiskinkan.
"Itu enggak ada hukuman seperti itu. Kamu jangan bikin - bikin hukum. Hukum ada dalam undang-undang. Jangan karena dendam, karena kalian belum mengerti lalu memaksa orang untuk melakukan tindakan melebihi hukum," kata Fahri Hamzah.
Usai menanggapi pernyataan tersebut dengan sedikit bernada tinggi, Fahri kembali memberi keterangan terkait temuannya di dalam Lapas Sukamiskin Bandung.
Baca: Najwa Shihab Malu Cerita Intimidasi Usai Ungkap Fakta Sel Mewah Koruptor di Lapas Sukamiskin
Fahri Hamzah, dihadapan puluhan media yang hadir di Lapas Sukamiskin mengatakan bahwa ia bertemu Jero Wacik dan Setya Novanto dan melihat kondisi kamar huniannya.
"Saya sempat berbicara singkat dengan Pak Setnov, melihat kamarnya nomor 29. Disana itu saya lihat ada 30 kotak obat, masing - masing ada tanggalnya," kata Fahri Hamzah.
Terkait kamar Setnov yang diberitakan palsu, Fahri tidak menjelaskan.
Dia hanya mengatakam bahwa di dalam kamar tersebut dia menemui Setya Novanto dan barang-barang Setnov.
Fahri juga meminta kepada Menkumham Yasonna Laoly agar secara langsung mendatangi Lapas Sukamiskin dan melihat langsung apakah itu palsu atau asli.