Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perluas Kepesertaan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng Dewan Masjid Indonesia

DMI diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta dalam waktu dekat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perluas Kepesertaan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng Dewan Masjid Indonesia
Dok Tribunnews.com
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menjadi salah satu pusat informasi tentang program JKN-KIS bagi seluruh jamaah yang ada di dalamnya.

Selain memperluas cakupan kepesertaan, peran DMI juga mencakup kerja sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan perluasan kanal pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS.

"Juga terkait edukasi pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Dewan Masjid Indonesia tentang Sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS bagi Jamaah dalam Wadah DMI yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (6/8/2018).

Lewat sinergi ini, DMI diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta dalam waktu dekat.

“DMI merupakan mitra baik BPJS Kesehatan, serta peserta yang harus kita informasikan dan update terkait kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan JKN-KIS,"kata Fahmi.

Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah undang-undang terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan dan  sepakat menjalin kerja sama melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas