Perluas Kepesertaan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng Dewan Masjid Indonesia
DMI diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta dalam waktu dekat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menjadi salah satu pusat informasi tentang program JKN-KIS bagi seluruh jamaah yang ada di dalamnya.
Selain memperluas cakupan kepesertaan, peran DMI juga mencakup kerja sama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan perluasan kanal pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS.
"Juga terkait edukasi pembayaran iuran peserta Program JKN-KIS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Dewan Masjid Indonesia tentang Sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS bagi Jamaah dalam Wadah DMI yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (6/8/2018).
Lewat sinergi ini, DMI diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta dalam waktu dekat.
“DMI merupakan mitra baik BPJS Kesehatan, serta peserta yang harus kita informasikan dan update terkait kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan JKN-KIS,"kata Fahmi.
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah undang-undang terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan dan sepakat menjalin kerja sama melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.