PKB Tunggu Sikap Presiden Soal Usulan Ulama NU yang Meminta Cak Imin Cawapres
Cak Imin sebagai penerima mandat menyerahkan sepenuhnya kepada Joko Widodo untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengatakan mandat dari sejumlah kiai Nahdatlul Ulama (NU) yang meminta Muhaimin Iskandar ( Cak Imin) sebagai Cawapres Joko Widodo (Jokowi) merupakan usulan.
Cak Imin sebagai penerima mandat menyerahkan sepenuhnya kepada Joko Widodo untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
"Itu kan usulan, aspirasi, mandat. Jadi ya kita tunggu apa reaksi dan sikap Pak Presiden," ujar Karding di Kawasan Menteng, Jakarta, Senin, (6/8/2018).
Baca: Manfaat Makan Bawang Merah Setiap Hari
Karding mengatakan sekarang ini para kiai menanyakan perkembangan mandat yang diberikan kepada Cak Imin untuk menjadi Cawapres. Mandat kiai tersebut hanya satu yakni menjadikan cak Imin sebagai cawapres Jokowi.
"Ketika cak imin ke seluruh wilayah meminta restu dan meminta mandat. Dikasih mandat sekarang itu mandatnya ditanya sama kiai-kiai. Diserahkan ke PBNU dulu. PBNU sebagai wadahnya kiai ini gimana. Sudah sampaikan apa belum. Terus yang kedua ditanya perkembangannya sejauh mana. Karena itu domain beliau-beliau para kiai ya beliau-beliau aja lah," katanya.
Karding mengaku belum tahu bagaimana sikap para kiai NU apabila mandat Cak Imin sebagai Cawapres tidak diterima Jokowi.
Hanya saja menurut Karding dukungan terhadap Jokowi sebagai Capres telah dilakukan secara resmi melalui forum di palembang beberapa waktu lalu.
"Ya nanti kita tanya para kiai nanti. Kalau saya jawabnya selalu jangan berandai-andai, janur kuning belum melengkung. Belum ada nama (Cawapres)," pungkasnya.