Sam Aliano Ajukan Permohonan Perpanjangan Pendaftaran Capres ke KPU
Bakal calon presiden 2019, Sam Aliano mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden 2019, Sam Aliano mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Sam Aliano yang mengenakan setelan jas lengkap terlihat mendatangi kantor KPU sekitar pukul 14.20 WIB.
Baca: Bali United Cafe Gelar Nonton Bareng Timnas Indonesia U-16 vs Malaysia
Sam yang hadir bersama rombongan terlihat membawa sebuah amplop coklat besar.
Kepada pewarta, Sam mengatakan kehadirnya ke KPU guna meminta pengunduran waktu pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pemilu 2019.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI) ini beralasan, Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih menggelar sidang ambang batas pengajuan calon presiden atau presidential threshold (pt) 20 persen.
"sisa waktu pendaftaran tinggal 2 hari, sedangkan MK belum ada keputusan final tentang ambang batas 20 persen. Sehingga, harus memperpanjang waktu pendaftaran," kata Sam Aliano di lokasi.
Sam juga mendesak agar KPU memperpanjang pendaftaran paslon capres-cawapres hingga 10 hari kedapan.
Baca: Arief Poyuono: Deklarasi Prabowo-Sandiaga Siang Ini
Dia beralasan, perpanjangan itu dimaksutkan untuk persiapan kandidat total untuk pendaftaran di KPU serta melakuman komunikasi ke partai politik.
"Kita ingin KPU untuk memperpanjang waktu hingga 20 Agustus karena masih ada waktu penetapan capres dan cawapres 1 bulan, 1 bulan itu cukup untuk penetapan capres-cawapres hingga tanggal 20 september," jelas Sam.
Sam juga menurutkan alasan lain kenapa dirinya mendesak KPU untuk mengundur batas waktu pendaftaran paslon capres-cawapres.
Dia menyebut, jika MK memutus ambang batas 20 persen dalan waktu 1 atau 2 hari kedepan jelas tidak akan maksimal.
Selain itu, Sam mengatakan akan sangat merugikan dirinya jika MK memutus ambang batas 20 persen menjadi 0 persen, namun putusan itu lewat dari tanggal 10 Agustus, dimana waktu pendaftaran akhir.
"Saya minta kepada KPU untuk memberi waktu karena tidak mungkin, sekarang MK belum ada keputusan, sedangkan pendaftaran capres tinggal 2 hari. Seandainya MK membatalkan setelah pendaftaran, membatalkan menjadi 0 peren, bagaimana kita, mau mendaftar lagi, berarti tidak ada kesempatan lagi. Ini merugikan kita semua," cetus Sam Aliano.
Sam kemudian masuk gedung KPU dan diterima langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Dalam kesempatan itu, Sam kembali memaparkan alasannya, kali ini langsung kepada Arief terkait permohonann pengunduran pendaftaran paslon capres-cawapres.
Arief mengatakan akan memberikan jawaban terkait permohonan Sam itu.
"Nanti kita akan balas secara tertulis," jelas Arief.(*)