Usai Dibakar Hidup-hidup, Barang Berharga Ferin Anjani Diambil Pelaku untuk Bayar Utang
Setelah membakar Ferin Anjani, pelaku KAW mengambil barang berharga korban.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Pelaku pembunuhan sadis terhadap Ferin Anjani, seorang Sales Promotion Girl (SPG) yang dibakar hidup-hidup di kawasan hutan Blora ini kini sudah ditangkap.
Pihak Kapolres Blora, AKBP Saptono menyebutkan bahwa si pelaku ini adalah KAW (30) warga Tlogosari Wetan, Pedurungan, Kota Semarang.
KAW ini merupakan seorang manager front office di salah satu hotel di Semarang.
Usai membakar dan meninggalkan tubuh, pelaku merampas harta-harta milik korban, lalu menjualnya ke pihak pegadaian.
Menurut Saptono, uang hasil penjualan harta rampasan korban ini digunakan pelaku untuk membayar utang.
Pada Senin (6/8/2018), kepolisian menangkap KAW di rumah kosannya di daerah Semarang, kurang dari 24 jam usai pengungkapan identitas korban.
Baca selengkapnya disini ======>>>