Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tenggat Waktu Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Capres-Cawapres Sampai Senin Malam

"Nanti malam. Jadi setelah selesai pemeriksaan secara keseluruhan, tim dokter langsung melakukan rapat pleno"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPU Tenggat Waktu Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Capres-Cawapres Sampai Senin Malam
Tribunnews/JEPRIMA
Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU Arief Budiman (kanan) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI, Arief Budiman, memberikan tenggat waktu kepada tim dokter untuk menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal calon presiden-calon wakil presiden.

Pihak penyelenggara Pemilu itu menunggu sampai hari Senin (13/8/2018) malam atau setelah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyelesaikan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Nanti malam. Jadi setelah selesai pemeriksaan secara keseluruhan, tim dokter langsung melakukan rapat pleno. Nanti malam direncanakan hasilnya sudah bisa diserahkan kepada KPU," ujar Arief, ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Sebelum pasangan Prabowo-Sandiaga menjalani pemeriksaan kesehatan, terlebih dahulu Joko Widodo-Maruf Amin melakukan hal serupa di tempat yang sama. 

"(Hasil pemeriksaan kesehatan) untuk dua pasangan," kata dia. 

Baca: Pakai Kimono, Prabowo-Sandi Jalani Tes Kesehatan Didampingi Petinggi Demokrat

Adapun, pihaknya tidak melakukan pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan. Nantinya, hasil pemeriksaan kesehatan akan digabung bersama dengan pemeriksaan syarat-syarat calon presiden-wakil presiden lainnya. 

Berita Rekomendasi

"Pengumumannya nanti, bersamaan dengan pemeriksaan syarat-syarat yang lain. Pemeriksaan kesehatan ini kan salah satu syarat di antara sekian banyak syarat," tambahnya.

Rencananya, KPU RI akan melakukan penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pada 20 September 2018. Sementara itu, penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden, pada 21 September 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas