Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Barang yang Didapat Zumi Zola dari Gratifikasi, Mulai Sapi Kurban sampai Mainan Jutaan Rupiah

Zumi Zola sempat meminta sejumlah uang ke orang dekatnya, Asrul Pandapotan Sihotang, untuk membeli sapi untuk kurban.

Penulis: Aji Bramastra
zoom-in Daftar Barang yang Didapat Zumi Zola dari Gratifikasi, Mulai Sapi Kurban sampai Mainan Jutaan Rupiah
Warta Kota/henry lopulalan
PEMBACAAN DAKWAAN-Terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor,Jalan Bunggur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (23/8). Zumi Zola didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima gratifikasi senilai Rp40,44 miliar dan US$ 177.300 terkait proyek di pemerintahan Provinsi Jambi serta didakwa menyuap 52 anggota DPRD Jambi sebesar Rp16,4 miliar. 

Tak hanya uang, Zumi juga didakwa menerima gratifikasi 1 unit Toyota Alphard.

Harga baru Toyota Alphard bervariasi antara Rp 950 juta - Rp 1,7 miliar.

Sementara untuk mobil bekas, harga bervariasi tergantung tahun pembuatan.

Toyota Alphard 2010 misalnya, harga pasarannya sekitar Rp 385 juta, sementara tahun 2016 sekitar Rp 950 juta.

3. Mainan Action Figure

Di dalam dakwaan disebutkan bahwa Zumi Zola membeli beberapa action figure atau mainan menggunakan uang gratifikasi.

Mainan tersebut dibeli Zumi dari sebuah toko action figure di Singapura, XM Studios.

Berita Rekomendasi

"Asrul Pandapotan Sihotang pada bulan Oktober 2017 membayar Action Figure seharga Rp 52.000.000 yang dipesan terdakwa pada tahun 2016 dengan cara ditransfer ke penjualnya di Singapura," ungkap Jaksa.

Zumi Zola tidak hanya sekali membeli mainan dengan menggunakan uang gratifikasi.

Dirinya terhitung beberapa kali membeli mainan dari luar negeri dan seluruh pembayaran dilakukan orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sihotang.

"Asrul pada bulan Juni-November 2017 membayar pelunasan pemesanan sembilan patung action figure Marvel dari Singapura seharga SGD 6,150," beber jaksa.

"Asrul Pandapotan Sihotang pada bulan November 2017 membayar 16 item orderan terdakwa di XM Studios seharga SGD5.600 dengan cara setor tunai," tambah Jaksa.

4. Belanja Pakaian Rp 90 Juta

Zumi Zola juga didakwa membeli beberapa barang pribadi mulai dari pakaian hingga ikat pinggang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas