Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Tidak Hadir di Persidangan Perdana Zumi Zola

Seperti diketahui sebelumnya, Zumi Zola ditahan oleh penyidik KPK sejak Senin (9/4/2018).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Istri Tidak Hadir di Persidangan Perdana Zumi Zola
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri dari tersangka Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola, Sherrin Tharia usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5/2018). Sherrin Tharia menjalani dua pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Zumi Zola dan tersangka Plt Kepala Dinas Provinsi Jambi Arfan dalam kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia, tidak ikut menemani suaminya dalam sidang perdana kasus dugaan gratifikasi dan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

Selain itu, ibunda Zumi Zola, Harmina Djohar juga tidak nampak menemani anaknya.

Padahal keduanya membesuk Zumi Zola pada Hari Raya Idul Adha di rumah tahanan (Rutan) C1 cabang KPK, Rabu (22/8/2018) kemarin.

Seperti diketahui sebelumnya, Zumi Zola ditahan oleh penyidik KPK sejak  Senin (9/4/2018).

Zumi Zola bersama Plt Kadis PUPR Jambi Arfan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi.

Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.

Berita Rekomendasi

Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas