Istri Tidak Hadir di Persidangan Perdana Zumi Zola
Seperti diketahui sebelumnya, Zumi Zola ditahan oleh penyidik KPK sejak Senin (9/4/2018).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Zumi Zola, Sherrin Tharia, tidak ikut menemani suaminya dalam sidang perdana kasus dugaan gratifikasi dan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).
Selain itu, ibunda Zumi Zola, Harmina Djohar juga tidak nampak menemani anaknya.
Padahal keduanya membesuk Zumi Zola pada Hari Raya Idul Adha di rumah tahanan (Rutan) C1 cabang KPK, Rabu (22/8/2018) kemarin.
Seperti diketahui sebelumnya, Zumi Zola ditahan oleh penyidik KPK sejak Senin (9/4/2018).
Zumi Zola bersama Plt Kadis PUPR Jambi Arfan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi.
Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.
Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.