KPK Dalami Aliran Gratifikasi Zumi Zola ke PAN dan Adik Kandungnya
KPK juga akan mendalami aliran dana gratifikasi yang mengucur ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan adik kandungnya, Zumi Laza.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan bakal mendalami semua fakta yang muncul dalam persidangan penerimaan gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
Termasuk, KPK juga akan mendalami aliran dana gratifikasi yang mengucur ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan adik kandungnya, Zumi Laza.
"Beberapa hal telah dituangkan di dakwaan, nanti kan harus ada proses pembuktian, kita simak dulu bersama-sama," ujar Febri dalam pesan singkatnya, Sabtu (25/8/2018).
Baca: Gaya Hidup Sherrin , Istri Zumi Zola yang Disebut Pakai Uang Gratifikasi Untuk Belanja Online
Saat ini, lanjut Febri, pihaknya masih menunggu keterbukaan Zumi Zola atas aliran dana gratifikasi tersebut dalam sidang.
Terlebih politikus PAN itu sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
"Kita lihat nanti sejauh mana terdakwa (Zumi Zola) mengakui perbuatannya dan terbuka menjelaskan peran pihak-pihak lain," tegas Febri.
Febri menambahkan keterangan Zumi Zola dibutuhkan penyidik untuk mengungkap lebih terang fakta-fakta yang tertuang dalam dakwaan.
Kejujuran Zumi Zola dalam sidang juga jadi pertimbangan hakim dalam menentukan vonis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.