Daftar Pernyataan Polisi soal Larangan #2019GantiPresiden di Pangkal Pinang, Pekanbaru dan Surabaya
Tiga agenda politik dengan tema terkait #2019GantiPresiden di tiga kota pekan ini terkendala atas alasan keamaman
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga agenda politik dengan tema terkait #2019GantiPresiden di tiga kota pekan ini terkendala atas alasan keamaman.
Acara #2019GantiPresiden di Surabaya sedianya akan dihadiri Ahmad Dhani musisi yang dikenal berseberangan dengan pemerintah.
Di Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) acara serupa juga dibatalkan.
Bahkan Sabtu (25/8/2018) salah satu tokoh yang dijadwalkan mengisi acara, Ratna Sarumpaet sudah tiba di kota itu.
Begitu pula halnya di Pekanbaru Provinsi Riau.
Musisi Neno Warisman diadang massa di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).
Berikut ini keterangan pihak kepolisian soal pengamanan aksi #2019GantiPresiden di Pangkal Pinang (Babel), Surabaya (Jatim), dan Pekanbaru (Riau):
1. Keterangan Polisi soal #2019GantiPresiden di Bangka Belitung
Direktur Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Nur Romdhoni awalnya enggan mengomentari terkait pembatalan kegiatan diskusi GSI.
Namun menurut Romdhoni, tak ada koordinasi resmi yang dilakukan panitia ke bagian Intelkam terkait kegiatan yang hendak dilaksanakan.
“Kami tidak pernah menerima (laporan) apa pun,” kata Romdhoni saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.
Dia memastikan, kepolisian terbuka untuk berkomunikasi dengan organisasi mana pun. “Kalau mau kita minum kopi bersama agar komunikasi lebih mudah,” ujarnya.
2. Keterangan Polisi soal Aksi #2019GantiPresiden di Surabaya
Aksi deklarasi "2019 Ganti Presiden" digelar di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.