BNPB Ungkap Dana Rehabilitasi dan Rekontruksi Gempa Lombok yang Capai Rp 6 Triliun
Ia menegaskan anggaran tersebut dipergunakan untuk keseluruhan proses rehabilitasi dan rekonstruksi korban gempa bumi
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei menjelaskan rencana anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat yang mencapai Rp 6 triliun.
Ia menegaskan anggaran tersebut dipergunakan untuk keseluruhan proses rehabilitasi dan rekonstruksi korban gempa bumi, termasuk perumahan, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah maupun gedung pemerintahan.
Baca: Desakan Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok
"Bukan Cuma perumahannya saja. Rp 6 triliun perkiraan kebutuhan yang kami ajukan dari BNPB. Jadi total semua kebutuhannya itu untuk pemulihan itu kita butuh sekitar Rp 6 triliun. Oleh karena itu kita mengajukan itu, Rp 6 triliun," kata Willem, di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Nantinya, dana tersebut tak hanya dikelola oleh BNPB sendiri tetapi akan dibagikan ke masing-masing kementerian atau lembaga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tertanggal 23 Agustus 2018.
"Enggak yang mengelola kemnterian terkait. Tetapi BNPB selaku koordinator sesuai UU dan inpres maka kita akan mengkoordinasikan itu semua terutama masalah anggaran," terang Willem.
Sejauh ini, ujar Willem, BNPB telah mengajukan aggaran tersebut kepada pemerintah melalui Menteri Keuangan.
Baca: Sekjen Kubu Prabowo-sandiaga Gelar Rapat Malam Ini
Sementara itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati yang ditemui di kesempatan yang sama mengatakan pemerintah sedang meneliti permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu.
"Kita sekarang sedang memproses permintaan dari BNPB sebesar hampir total semua Rp6 triliun namun keseluruhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dimintakan dan kita sedang teliti," kata kata Menkeu yang kerap disapa Ani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.