Soal Duit Suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar, Setnov: Saya Dengar Begitu
Setnov membantah dia terlibat dalam kasus PLTU Riau-1 saat ia masih menjabat sebagai Ketua DPR.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, diperiksa oleh a penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
Setya Novanto alias Setnov ke luar dari gedung KPK sekira pukul 15.00 WIB. Ia mengaku dicecar penyidik KPK terkait kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Idrus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut
"(Ditanya) soal Pak Idrus saja," ujar Setnov di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Setnov membantah dia terlibat dalam kasus PLTU Riau-1 saat ia masih menjabat sebagai Ketua DPR. Menurutnya, kasus suap PLTU Riau-1, tak menyeret DPR sebagai lembaga, "Enggak ada itu, enggak ada," tuturnya.
Namun, Setnov tak membantah adanya aliran duit suap proyek PLTU Riau-1 dari mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Saragih untuk biaya musyawarah nasional luar biasa (munaslub) partainya pada Desember 2017
"Ya, saya dengar begitu," tutur Setnov.
Setnov lagi-lagi membantah, bahwa dia yang menginstruksikan Idurs untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1, "Tidak ada. Saya waktu itu sudah masuk," tutur Setnov.
Sebelumnya pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution mengatakan adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau 1 yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.
Dalam Munaslub Golkar 2017 itu, Eni ditugaskan menjadi bendahara penyelenggara. Eni adalah tersangka kasus penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.