Kabareskrim Minta Masyarakat Tidak Asal Posting yang Bisa Merusak Citra Indonesia
Kabareskrim Polri, Irjen Pol Arief Sulistyanto, mengimbau masyarakat untuk tidak memposting materi yang provokatif dan mengadu domba di media sosial.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Irjen Pol Arief Sulistyanto, mengimbau masyarakat untuk tidak memposting materi yang provokatif dan mengadu domba di media sosial.
Arief menilai masyarakat harus lebih bijak dalam memposting di media sosial. Menurutnya, unggahan kita bisa dilihat oleh orang di seluruh dunia tanpa terbatas.
"Kami mengimbau supaya betul-betul bijak dalam menggunakan jari ketika posting apapun di medsos."
"Karena medsos tidak terbatas dan bisa dibaca siapapun dan bisa beredar di seluruh dunia," ujar Arief di kantor Bareskrim Siber, Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).
Bagi Arief, postingan masyarakat yang bersifat negatif dapat memperburuk citra Indonesia di luar negeri.
Dirinya menyarankan jika ada perbedaan pendapat selayaknya disampaikan bukan dengan ancaman.
"Ini bisa mempengaruhi citra Indonesia di dunia. Kalau kita sebagai bangsa yang cinta tanah air mestinya tidak melakukan hal seperti ini."
"Perbedaan pendapat dan sebagainya tak perlu sampai melakukan ancaman seperti ini," tegas Arief.
Seperti diketahui, polisi menangkap pelaku yang mengancam akan membom Mapolda Riau melalui media sosial Facebook.
Pemilik akun bernama Erick Sumber Asri ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (27/8/2018).
Akun Erick memposting ancaman bom yang menyatakan"Tunggu saja markas polda riau AKAN KAMI ledakkan, polisi densus 88 pelindung rezim pki AKAN KAMI habisi'.
Postingan tersebut diunggahnya pada Minggu 26 Agustus 2018.