Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahar Rp500 M Diusut, Bawaslu Tak ambil Keterangan dari Andi Arief karena 3 Kali Mangkir Panggilan

Bawaslu RI memutuskan tidak meminta keterangan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, terkait kasus dugaan pemberian mahar politik.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Yulita Futty Hapsari
zoom-in Mahar Rp500 M Diusut, Bawaslu Tak ambil Keterangan dari Andi Arief karena 3 Kali Mangkir Panggilan
Wartakota
Politisi Partai Demokrat Andi Arief. 

TRIBUNNEWS.COM - Bawaslu RI memutuskan tidak meminta keterangan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, terkait kasus dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp 500 Miliar.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward, mengatakan pihaknya sudah tiga kali memanggil Andi Arief. Namun, hingga pemanggilan ketiga pada Senin kemarin, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

"Kami telah memanggil Andi Arief untuk ketiga kali. Dan itu adalah pemanggilan yang terakhir jadi kami tidak akan memanggil pak Andi Arief lagi," kata Fritz, ditemui di kompleks parlemen, Selasa (28/8/2018).

Seperti diketahui, Andi Arief mengungkap adanya dugaan pemberian mahar Rp 500 Miliar dari pengusaha Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Pemberian mahar itu dilakukan untuk kepentingan pencalonan sebagai bakal calon wakil presiden.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas