Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Bawaslu Belum Terima Panggilan Menkopolhukam Soal Polemik Mantan Narapidana Korupsi Jadi Caleg

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengaku belum menerima surat undangan dari Kemenko Polhukam, Wiranto.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Bawaslu Belum Terima Panggilan Menkopolhukam Soal Polemik Mantan Narapidana Korupsi Jadi Caleg
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Ketua Bawaslu Abhan saat ditemui usai menjadi pembicara dalam acara orientasi bacaleg Partai Nasdem di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu (2/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengaku belum menerima surat undangan dari Kemenko Polhukam, Wiranto.

Sebelumnya Wiranto mengungkapkan akan memanggil KPU dan Bawaslu soal polemik putusan meloloskan bakal calon legislatif yang pernah menjadi narapidana korupsi oleh Bawaslu.

Baca: Diintai 2 Kutukan, Real Madrid Terancam Krisis Gelar

"Sampai hari ini belum ada undangan,” ucap Abhan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu (2/9/2018).

Abhan sendiri mengaku siap hadir untuk berkoordinasi dengan Menko Polhukam terkait hal tersebut.

"Kalau diundang untuk berkoordinasi dengan Menko Polhukam sebagai penanggung jawab penyelenggaraan negara bidang politik pasti kami siap,” ujarnya.

Baca: Sebanyak 48 Titik di Jakarta Disiapkan Pemprov untuk Nonton Bareng Closing Ceremony Asian Games

Sebelumnya Wiranto berniat meluruskan dan menyamakan penjelasan boleh atau tidak mantan narapidana korupsi menjadi bacaleg baik dari KPU maupun Bawaslu.

Berita Rekomendasi

Menurut Wiranto polemik perbedaan tersebut menimbulkan kebingunan di masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas