Bawaslu Belum Terima Panggilan Menkopolhukam Soal Polemik Mantan Narapidana Korupsi Jadi Caleg
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengaku belum menerima surat undangan dari Kemenko Polhukam, Wiranto.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengaku belum menerima surat undangan dari Kemenko Polhukam, Wiranto.
Sebelumnya Wiranto mengungkapkan akan memanggil KPU dan Bawaslu soal polemik putusan meloloskan bakal calon legislatif yang pernah menjadi narapidana korupsi oleh Bawaslu.
Baca: Diintai 2 Kutukan, Real Madrid Terancam Krisis Gelar
"Sampai hari ini belum ada undangan,” ucap Abhan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu (2/9/2018).
Abhan sendiri mengaku siap hadir untuk berkoordinasi dengan Menko Polhukam terkait hal tersebut.
"Kalau diundang untuk berkoordinasi dengan Menko Polhukam sebagai penanggung jawab penyelenggaraan negara bidang politik pasti kami siap,” ujarnya.
Baca: Sebanyak 48 Titik di Jakarta Disiapkan Pemprov untuk Nonton Bareng Closing Ceremony Asian Games
Sebelumnya Wiranto berniat meluruskan dan menyamakan penjelasan boleh atau tidak mantan narapidana korupsi menjadi bacaleg baik dari KPU maupun Bawaslu.
Menurut Wiranto polemik perbedaan tersebut menimbulkan kebingunan di masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.