Irvanto, Keponakan Setya Novanto Bantah Terima Uang dari Staf Fayakhun
"Enggak, enggak ada," tegas Irvanto saat dikonfirmasi soal pemberian uang sekitar 100-500 ribu Dollar Singapura dari Fayakhun.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto membantah menerima uang dari Agus Gunawan staf sekaligus orang kepercayaan Fayakun Andriadi, anggota Komisi I DPR RI yang kini menjadi terdakwa di kasus suap proyek satelit monitoring Bakamla.
"Enggak, enggak ada," tegas Irvanto saat dikonfirmasi soal pemberian uang sekitar 100-500 ribu Dollar Singapura dari Fayakhun.
Ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/8/2018), Irvanto menjelaskan hubungannya dengan Fayakhun hanya jual beli motor.
Menurut Irvanto, Fayakhun membeli motor di showroom miliknya, lanjut Agus diperintah Fayakhun untuk membayar ke Irvanto.
"Fayakhun kan beli motor sama saya. Dia bayar motor, Agus yang disuruh-suruh," papar Irvanto.
Baca: Staff Fayakhun Pernah Antarkan Uang ke Showroom Keponakan Setya Novanto
Sementara itu di persidangan Senin (3/9/2018) kemarin, Agus mengakui pernah diminta Fayakhun untuk mengantarkan tas berisi uang ke Irvanto, keponakan Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum Golkar.
"Pernah disuruh kasih uang ke Irvan?" tanya jaksa KPK ke Agus. Agus mengamini, awalnya dia tidak mengetahui bahwa Irvanto adalah keponakan Setya Novanto.
"Iya, awalnya saya tidak tahu Irvanto siapa. Tapi belakangan ternyata dia keponakan Pak Setya Novanto," jawab Agus di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Soal penyerahan uang, Agus menjawab dia mengantarkan langsung tas berisi uang ke Showroom milik Irvanto di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Tiba di Showroom, Agus sempat menunggu 10-15 menit sampai Irvanto tiba. Lanjut Agus diajak Irvanto masuk ke sebuah ruangan.
"Saya sampaikan ada titipan dari bapak (Fayakhun) tolong dicek. Setelah itu Pak Irvanto buka tas, ada lima bundel dollar Singapura, kurang lebih 100-500 ribu Dollar Singapura," tambah Agus.
Diduga, uang tersebut diberikan Fayakhun ke Setya Novanto, melalui perantara Irvanto. Uang ini bagian dari fee 1 persen yang diterima Fayakhun karena telah mengawal alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) 2016.
Dipersidangan yang lalu, Adami Okta, staf dari Fahmi Darmawansyah mengatakan Fayakhun mengajak dia dan Fahmi ke rumah Setya Novanto untuk menjelaskan perihal sisa fee yang diberikan ke Staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi bukan ke Fayakun.
"Pak Fayakun kecewa tidak dapat fee 6 persen. Jadi saya dan Pak Fahmi diajak ke rumah Pak Setya Novanto untuk menjelaskan soal sisa fee itu," ungkap Adami Okta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.