DPR Berhasil Usung Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Delegasi DPR RI berhasil mengusung resolusi pemberdayaan ekonomi perempuan, terutama bagi perempuan pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Editor: Content Writer
Delegasi DPR RI berhasil mengusung resolusi pemberdayaan ekonomi perempuan, terutama bagi perempuan pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Draf usulan DPR RI itu akan menjadi resolusi pada Sidang Umum ke-39 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Singapura.
“Kami delegasi Indonesia di WAIPA berhasil mengusung resolusi tentang pemberdayaan ekonomi perempuan. Semua delegasi parlemen negara-negara ASEAN mengapresiasi yang dibawa DPR RI. Ini sangat penting artinya untuk menghilangkan gap antara laki-laki dan perempuan,” tandas Ketua BKSAP DPR RI Nurhayati Ali Assegaf usai mengikuti sidang Women of AIPA (WAIPA) di Singapura, Rabu (05/9/2018).
Nurhayati memimpin langsung delegasi DPR RI dalam Meeting WAIPA itu. Ia didampingi Anggota BKSAP DPR RI Amelia Anggraini, Kartika Yudhisti, dan Endang Srikarti Handayani.
Pembahasan draf usulan DPR RI itu, lanjut politisi Partai Demokrat ini, sempat alot. Tapi akhirnya berkat perjuangan delegasi DPR RI, semua draf resolusi itu dapat diterima semua negara peserta WAIPA.
Akses ekonomi bagi para perempuan akan terus dipermudah. Dari akses modal, akses pinjaman, hingga akses pasar produk usaha yang dilakukan perempuan, semuanya dibuka lebar.
Pemberdayaan ekonomi perempuan di era digital revolution pun menjadi keniscayaan. Semua delgasi dalam WAIPA mengapresiasi sekaligus akan memperjuangkan usulan DPR RI itu. Selanjutnya resolusi ini dibawa ke sidang pleno AIPA ke-39.(*)