Eks Kadis PU Jambi Pilih Mundur karena Tidak Kuat Carikan Uang untuk Zumi Zola
Eks Kadis PU Jambi itu jadi saksi kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/9/2018).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Dody Irawan, mengungkap alasan dirinya mengundurkan diri dan hanya betah satu tahun bekerja.
Dalam sidang lanjutan terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, Kamis (6/9/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Dody yang dipanggil sebagai saksi sempat bercerita soal proses pengunduran dirinya.
Dody dilantik oleh Gubernur Zumi Zola pada 15 Agustus 2016 lalu pada 17 Agustus 2017, Dody memilih mengundurkan diri.
"Saya mengundurkan diri 17 Agustus 2017, satu tahun saya jadi Kepala Dinas. Alasan saya mengundurkan diri, saya sudah tidak kuat ada permintaan dari Apif dan Asrul (orang kepercayaan Zumi Zola) yang minta uang untuk Pak Gubernur," ucap Dody.
Masih menurut Dody, setiap kali Apif dan Asrul meminta uang dari fee para kontraktor, mereka selalu menyatakan uang akan digunakan untuk keperluan Gubernur Zumi Zola.
Bahkan diungkap Dody, Asrul meminta uang Rp 60 miliar untuk keperluan Zumi Zola. Atas hal itu, Dody tidak sanggup memenuhi sehingga memilih mundur.
"Enggak sanggup saya memenuhi permintaan fee. Mereka kalau minta selalu alasannya untuk Pak Gubernur," imbuh Dody.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.