Pengusaha Akui Gelontorkan Uang untuk Pelantikan Hingga Hewan Kurban Zumi Zola
"Saya awalnya kenal dengan Feri, Feri ini orang dekat Apif, Apif orang dekat Pak Gubernur. Beberapa kali saya dimintai bantuan olah Pak Apif,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Arta Graha Persada, Muhammad Imanuddin alias Iim hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, Kamis (6/9/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam keterangannya, Iim mengaku menggelontorkan dana ratusan juta rupiah bagi keperluan Zumi Zola.
Baca: Sri Mulyani akan Naikkan Pajak Barang Impor, Mulai dari Kosmetik hingga Mobil Mewah
Mulai dari Pelantikan Zumi Zola sebagai Gubernur di Jakarta, acara pisah sambut, sewa kantor DPP PAN, hingga pembelian hewan kurban.
Keterangan itu diawali dari jaksa KPK yang bertanya soal perkenalan Iim dengan Zumi Zola.
Iim menjelaskan dia kenal dengan Zumi Zola dari Plt Sekda Jambi, Apif Firmansyah sebagai orang kepercayaan Zumi Zola.
Baca: Panggung Asik akan Hibur Masyarakat Lampung Tengah Bareng Trio Macan dan Asik Band
"Saya awalnya kenal dengan Feri, Feri ini orang dekat Apif, Apif orang dekat Pak Gubernur. Beberapa kali saya dimintai bantuan olah Pak Apif melalui Feri," ujar Iim.
Iim merinci pemberian pertama yakni total Rp 75 juta untuk biaya akomodasi, penginapan, mobil rental hingga uang saku bagi 25 anggota DPD PAN Jambi berangkat ke Jakarta menghadiri Pelantikan Zumi Zola menjadi gubernur Jambi.
Kedua, Iim memberikan uang Rp 60 juta sebagai bantuan untuk membayar sewa kantor DPP PAN kota Jambi.
Uang Rp 60 juta dibayarkan langsung Iim ke pemilik rumah bernama Iskandar.
Baca: Pulau Hokkaido Diguncang Gempa 6,7 Magnitudo
"Total biaya sewa Rp 160 juta untuk dua tahun. Apif bayar Rp 100 juta lalu dari saya Rp 60 juta," imbuh Iim.
Ketiga, Apif juga meminta agar Iim memberikan sapi kurban sebanyak 10 ekor dengan total Rp 156 juta.
Hewan kurban itu untuk Zumi Zola dan akan dibagikan ke beberapa daerah di Jambi hingga ke Kabupaten.
"Pas mau lebaran haji, Apif minta dibelikan 10 sapi untuk pak Gubernur. Uang saya serahkan melalui Feri. Ada juga saya memberikan Rp 500 juta dua kali untuk acara pisah sambut," tambah Iim.
Diketahui Zumi zola didakwa menerima gratifikasi 44 miliar dan satu unit mobil tipe Alphard.
Uang tersebut turut mengalir ke adiknya, Zumi Laza yang maju sebagai Wali Kota Jambi.
Dalam dakwaan, Zumi Zola meminta Apif Firmansyah mencari sejumlah dana segar guna melunasi utang-utangnya ketika melakukan kampanye sebagai Gubernur Jambi.
Selain itu, Zumi Zola juga didakwa memberikan suap 16,4 miliar ke 53 DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019 diduga agar para anggota DPRD menyetujui Raperda APBD TA 2017 menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanjaa Daerah Provinsi Jambi TA 2017 serta DPRD menyetujui Raperda APBD TA 2018 menjadi Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018.
Zumi melakukan suap bersama-sama dengan Plt Sekda Pemda Provinsi Jambi, Apif Firmansyah, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan dan sisten 3 Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Saipudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.