Biaya Renovasi Kamar Mandi Zumi Zola di Rumah Dinas Habiskan Rp 205 Juta
Direktur PT Artha Graha Persada, Muhammad Imanuddin alias Lim mengaku diminta bantuan untuk merenovasi kamar mandi pribadi gubernur nonaktif Jambi, Zu
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Artha Graha Persada, Muhammad Imanuddin alias Lim mengaku diminta bantuan untuk merenovasi kamar mandi pribadi gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.
Pengakuan ini dilontarkan Lim saat bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9/2018) kemarin atas dugaan suap dan gratifikasi.
Baca: CPNS 2018 - Ingin Lolos Tahap Berikutnya Peserta Tes Harus Dapat Nilai Passing Grade Tes SKD Segini
Awalnya jaksa mengkonfirmasi berita acara pemeriksaan soal Lim yang mengeluarkan uang Rp 205 juta untuk merenovasi kamar mandi pribadi Zumi Zola.
"Ini benar ya di BAP, saksi mengeluarkan uang Rp 205 juta untuk renovasi kamar mandi terdakwa?" tanya jaksa.
"Iya pak, Rp 205 juta untuk kamar mandi pribadi gubernur, itu di rumah dinasnya. Saat baru dilantik," jawab Lim.
Baca: Pekerja Proyek Jalur Lintas Selatan di Desa Tepus Temukan Goa Berukuran Kecil
Jaksa kembali mencecar, siapa yang menyuruh Iim merenovasi kamar mandi.
Iim pun menjawab jika dirinya diperintah oleh Apif, orang kepercayaan Zumi Zola.
Simak video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.