Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eni Saragih Merasa Tidak Nyaman Disambangi Setya Novanto di Rutan KPK

"Memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," ujar Eni,

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eni Saragih Merasa Tidak Nyaman Disambangi Setya Novanto di Rutan KPK
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di hadapan awak media, Jumat ( 7/9/2018) tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih curhat tidak nyaman didatangi Setya Novanto.

"Memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," ujar Eni, Jumat ‎(7/9/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ditanya apakah Setya Novanto, sempat mengancam Eni agar tidak membongkar keterlibatannya, Eni tidak menjawab.

Diungkapkan Eni, ada lima point yang disampaikan Setya Novanto.

Baca: Eni Saragih Mengaku Beberapa Kali Didatangi Setya Novanto di Rutan KPK

Seluruhnya sudah diteruskan Eni ke penyidik.

"Sudah saya sampaikan ke penyidik, saya pikir penyidik sudah tahu karena itu terjadi di Rutan KPK," tambah Eni.

Sebelumnya, Eni membenarkan dia didatangi Setya Novanto di dalam Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Menurut informasi, Setya Novanto yang juga eks ketua Umum Golkar itu sempat diinapkan di Rutan KPK karena menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Saat diinapkan itulah, Setya Novanto menyambangi Eni.‎ Diketahui dua hari berturut-turut, Setya Novanto yang kini jadi penghuni Lapas Sukamiskin, diperiksa sebagai saksi yakni pada 27 dan 28 Agustus 2018.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Eni, Johannes Kotjo dan Idrus Marham. Seluruhnya sudah dilakukan penahanan oleh KPK.

Penyidik menduga Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Kotjo ke Eni. Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.

Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh kotjo.


Baik Eni maupun Setya Novanto, sudah satu suara, uang suap mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam. Belakangan, Eni mengembalikan uang Rp 500 juta. Terakhir pengurus Partai Golkar juga mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK.

Atas status tersangkanya, Eni telah mengajukan JC pada KPK. Eni bahkan mengungkap dia bisa mengenal Kotjo dari Setya Novanto dan Setya Novanto pula yang menyuruh Eni mengawal proyek tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas