Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Malang yang Jadi Tersangka Korupsi Enggan Komentari Pelantikan Anggota Dewan PAW

Ia mengaku belum mendapat surat pemberitahuan langsung kepada dirinya tentang pelantikan 40 orang PAW DPRD Kota Malang tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPRD Malang yang Jadi Tersangka Korupsi Enggan Komentari Pelantikan Anggota Dewan PAW
Tribunnews.com/Gita Irawan
Tersangka kasus dugaan korupsi berupa dugaan suap APBD Kota Malang tahun 2015 Erni Farida di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (10/9/2018) saat hendak masuk mobil tahanan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015, Erni Farida, enggan berkomentar terkait pelantikan 40 orang Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kota Malang.

"Belum, belum," kata Erni di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (10/9/2018) saat hendak masuk mobil tahanan KPK.

Ia mengaku belum mendapat surat pemberitahuan langsung kepada dirinya tentang pelantikan 40 orang PAW DPRD Kota Malang tersebut.

Baca: 41 Anggota DPRD Malang Korupsi, Jokowi Beri Pernyataan di Instagram

Namun ia mengatakan telah mengetahui pelantikan itu dari televisi.

"Saya secara pribadi belum dikabari. Saya dapatnya (indo) dari TV," kata Erni.

Sebelum menjadi tersangka, Erni adalah anggota DPRD Malang dari Fraksi PDI Perjuangan Komisi D yang menangani bidang Kesejahteraan Rakyat.

Erni bersama 40 orang anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 pada Senin (3/9/2018).

BERITA REKOMENDASI

Sebanyak 40 orang Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kota Malang telah secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Malang pada Senin (10/9/2018).

Acara itu juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas