Pendiri PAN Ini Sebut Hukuman Mati Masuk Akal untuk Para Koruptor
"Kalau dilihat di TV adalah suatu hal yang memuakkan ketika mereka ketawa, berpikir kalau ini piknik," ujar Abdillah.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hukuman mati bagi para koruptor serta penyitaan harta seperti yang dilakukan di China, menurut mantan anggota DPR sekaligus pendiri PAN, Abdillah Toha, adalah sesuatu yang masuk akal ketimbang hukuman penjara selama beberapa tahun.
"Kalau dilihat di TV adalah suatu hal yang memuakkan ketika mereka ketawa, berpikir kalau ini piknik," ujar Abdillah di Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Jika dirinya menjadi salah satu dari koruptor tersebut, Abdillah mengaku akan menangis.
"Ada masalah di sistem kita, misalnya ada orang BPK ternyata mantan anggota DPR," tambah amggota DPR periode 2004-2009 itu.
Baca: Agus Sudah Tiga Kali Coba Bunuh Diri Lompat dari Atas Gedung
Terkait hal tersebut, Donal Fariz selaku Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW mengatakan bahwa status koruptor sudah sangat setara dengan narapidana kejahatan narkoba.
"Hanya saja tidak ada narapidana kasus korupsi Indonesia yang dihukum mati, tetapi dihukum seumur hidup," tambahnya
Dari lanskap yang lebih luas, Donal juga menyoroti konstitusi di Indonesia sangat diskriminatif dalam hal korupsi.
"PNS kena kasus korupsi, jaksa kena kasus korupsi, enggak bisa lagi jadi PNS," ujarnya.
Namun, dilanjutkan Donal, hal yang berbeda justru terjadi pada politikus, dalam hal ini adalah anggota parlemen atau DPR.
"Makanya politisi bisa hidup berkali-kali, nyawanya banyak," pungkasnya.