Roy Suryo Tunggu Daftar Barang Terbaru yang Ditagih Kemenpora
Ia mengaku belum tahu kepastian pertemuan pembahasan terkait barang-barang negara tersebut dilakukan.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mengatakan pihaknya akan menunggu dan meminta salinan resmi soal daftar barang aset negara yang disebut belum dikembalikan.
"Nanti pertemuan berikut, kan nanti kita bicarakan list barang terbaru apa, itu kan dari BPK. Kita minta salinan resmi," ucap Tigor kepada awak media di Kantor Kemenpora, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Ia mengaku belum tahu kepastian pertemuan pembahasan terkait barang-barang negara tersebut dilakukan.
Dia menyerahkan kepada Kemenpora menyusun agenda pertemuan.
"Surat sudah diterima oleh Kemenpora, langsung oleh Pak Gatot (Sesmenpora). Tinggal tunggu selanjutnya dari kementerian," kata Tigor.
Untuk diketahui, Kemenpora menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara.
Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.
Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016.
Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.