Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS 2018 - Ijazah Kemungkinan Besar Jadi Syarat Utama, Hindari Kesalahan Sepele Tapi Fatal Ini

Salah satu berkas yang kemungkinan besar akan menjadi persyaratan adalah ijazah.

Editor: Galuh Palupi
zoom-in CPNS 2018 - Ijazah Kemungkinan Besar Jadi Syarat Utama, Hindari Kesalahan Sepele Tapi Fatal Ini
TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah/NUSABALI.com
Ilustrasi CPNS 2018. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan mulai diselenggarakan pada Rabu, 19 September 2018.

Salah satu berkas yang kemungkinan besar akan menjadi persyaratan adalah ijazah.

Baik lulusan S1/D4, D3, maupun SMA/sederajat, ijazah menjadi syarat utama yang dipastikan akan dibutuhkan.

Meski terdengar sederhana dan telah sering menjadi syarat umum, rupanya ada beberapa masalah sepele yang terkadang luput dari perhatian calon pelamar.

Yaitu adanya perbedaan identitas nama di ijazah dengan yang tertera di akta kelahiran atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seorang warganet bertanya langsung kepada akun Twitter resmi BKN @BKNgoid.

"Min, saya mau bertanya min.. jika di ijasah sd sampai smk saya, nama org tua saya berbeda dgn di akte sama kk contohnya di ijasah saya muhammad syahputra.

Berita Rekomendasi

Tp kalau di akte dan kk saya muhammad syahputra s. Itu bagaimana ya min, berpengaruh nggak mohon sarannya. Thanks," tanya akun bernama @syaputra_rizki.

Menanggapi hal ini, BKN pun memberikan jawaban resminya.

Halaman Selengkapnya >

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas