Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Golkar Bantah Perintahkan Kader Kembalikan Uang ke KPK

"Ini bukan partai, ini individu. Jadi bedakan antara individu dan partai," kata Lodewijk F Paulus

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sekjen Golkar Bantah Perintahkan Kader Kembalikan Uang ke KPK
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F Paulus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F Paulus mengatakan pengembalian uang Rp 700 juta itu murni dari kader.

Menurut dia, Partai Golkar secara kelembagaan tidak terkait kasus tersebut.

Baca: Akbar Tandjung: Kader Senior Golkar Turun Gunung di Pemilu 2019

Dia meyakini pengembalian uang berkaitan seruan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham yang kini berstatus tersangka di KPK.

"Ini bukan partai, ini individu. Jadi bedakan antara individu dan partai. Kita hargai Pak Idrus Marham menyampaikan kader Golkar kalau ada yang menerima uang itu, coba agar dikembalikan," ujar Lodewijk di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

 Diketahui, uang itu terkait perkara penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR RI dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kader yang tersangkut kasus tersebut kepada KPK. Sehingga, dia meminta, supaya Partai Golkar tidak disangkutpautkan dengan kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Jelang pemilihan umum (pemilu) 2019, kata dia, prioritas Golkar memastikan tagline Golkar Bersih berjalan di internal Golkar.

Baca: Tjahjo Perbolehkan Kepala Daerah Jadi Jurkam, Tapi Harus Cuti

Atas dasar itu, dia berharap, ke depan kader Golkar yang tersangkut hukum dan justru merugikan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Ada pikiran kita ke sana dan kita mulai membiasakan bagaimana Golkar bersih, itu yang diharapkan Golkar ke depan punya karakter jika ingin menang tetapi dia tetap bersih," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas