Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perludem Dorong KPU Beri Tanda di Surat Suara Untuk Caleg Mantan Terpidana Korupsi

"Surat untuk ditandai karena desain surat suara kita kan kecil sekali, kalau dia bisa muat di surat suara, bagus," kata Titi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Perludem Dorong KPU Beri Tanda di Surat Suara Untuk Caleg Mantan Terpidana Korupsi
Tribunnews.com/Rina Ayu
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mendorong KPU untuk mengaplikasikan usulan pemasangan tanda tertentu pada surat suara eks-narapidana kasus korupsi.

"Surat untuk ditandai karena desain surat suara kita kan kecil sekali, kalau dia bisa muat di surat suara, bagus," kata Titi di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).

Baca: MA Loloskan Napi Korupsi Jadi Caleg, Kapitra Ampera: Kalau di Cina Sudah Dihukum Mati

Ia menambahkan, selain menandai surat, KPU di daerah-daerah juga perlu mengumumkan melalui TPS-TPS bahwa ada caleg mantan narapidana korupsi.

"Tapi paling minimal diumumkan di TPS-TPS secara terbuka di Dapil-dapil yang ada mantan napi korupsinya. Jadi diumumkan di TPS dan ditandai di surat suara. Jadi di belakang namanya dibuat bahwa dia mantan napi korupsi," katanya.

Meski telah menandai surat suara dan mengumumkan ada caleg yang pernah tersangkut korupsi di TPS, Titi mengatakan KPU RI juga perlu, bahkan harus pula langsung mengumumkan secara jelas caleg-caleg tersebut.

"Tetap harus, persyaratan undang-undang akan mengakui secara terbuka dan jujur ketika masyarakat kita tidak sepenuhnya mendapat akses pada calon, akan dibantu oleh KPU memastikan keterbukaan dan kejujuran itu," ungkap Titi.

Baca: Jawab Pak Haji Jokowi, Nenek Parwinah Dapat Hadiah Sepeda dari Jokowi

Berita Rekomendasi

Titi berharap KPU dapat mengakomidir usulan menandai surat suara itu sebagai komitmen KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Semangat dan juga komitmen KPU itu harus dilanjutkan salah satunya dengan mengakomodir, Presiden Jokowi dan para elit untuk memberi tanda pada para napi korupsi," ujar Titi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas