Partai Demokrat Sarankan KPU Tunda Hasil Rekapitulasi DPTHP
Sekjen Partai Demokrat Hinca menyebut hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU terkait DPTHP masih kurang pas di sisi teknis dan panduan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menyarankan Komisi Pemilihan Umun (KPU) agar menunda hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
"Data ini menjadi penting dari semua proses hulu ke hilir penyelenggaraan pemilu kita," ujarnya dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPTHP di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
Hinca menyebut 20 hari sebagai rentang waktu yang ditetapkan untuk kembali meneruskan analisis terkait DPTHP oleh KPU.
"Saya kira cocoklah, enggak usah buru-buru, karena ini menyangkut kredibilitas penyelenggaraan pemilu kita," ujarnya.
Hinca menyebut hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU terkait DPTHP masih kurang pas di sisi teknis dan panduan, sehingga ada perbedaan output terkait data DPTHP antara KPU dan pihak lainnya, termasuk partai politik.
"Oleh karena itu, pandangan kami jangan buru-buru. Ayo kita duduk sekali lagi, sandingkan data kita dengan tetap menghormati kerahasiaan data itu," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Abhan merekomendasikan kepada KPU RI memperpanjang waktu perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) selama 20 hari.
Menurut dia, rekomendasi itu konsisten dengan rekomendasi pertama yang disampaikan Bawaslu terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada 5 September lalu.
"Perbaikan perlu dilakukan demi menciptakan daftar pemilih yang bersih," ujarnya.(*)