Demokrat Laporkan Asia Sentinel ke Dewan Pers
Hinca mengatakan tujuan pihaknya ke Dewan Pers untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia sesuai dengan kode etik jurnalisk.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca IP Panjaitan memimpin rombongan partai melayangkan laporan resmi pemberitaan media asing Asia Sentinel kepada Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Beberapa loyalis Partai Demokrat juga turut hadir dalam rombongan yakni Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari dan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Ferdinand Hutahaean bersama enam orang lainnya.
Hinca mengatakan tujuan pihaknya ke Dewan Pers untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Baca: Partai Demokrat Akan Gugat Asia Sentinel dan John Berthelsen
Karena menurutnya salah satu hal yang menjadi masalah adalah media-media dalam negeri Indonesia turut menyebarkan berita tersebut.
“Kasus ini sudah lama ditutup secara hukum dan politik tapi kemudian muncul kembali dengan mengutip media asing yang belum tentu kredibel, ini menjadi pembelajaran bagi media-media di Indonesia,” terang Hinca.
Kemudian Hinca dan kawan-kawan diterima oleh anggota komisi pengaduan Dewan Pers yaitu Hendry Chairudin Bangun dan Ahmad Djauhar.
Dalam diskusi dengan Dewan Pers, Hinca memaparkan usaha Partai Demokrat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami sudah investigasi dan anehnya ketika kami telusuri mereka tidak cantumkan alamat, hanya ada email dan media sosial mereka, itu juga kami pertanyakan,” ungkapnya.
“Lalu kami jelaskan bahwa berita naik 11 September 2018 pukul 06.45, kami protes tapi kemudian hilang lalu naik lagi 15 September 2018 pukul 23.00 dengan judul yang seolah-olah mengolok bahwa beritanya yang tidak penting itu menjadi viral,” imbuhnya.
Hinca mengakui bahwa pemberitaan tersebut merugikan bagi Partai Demokrat.
“Di dunia politik ‘image’ sangat penting, bisa anjlok dalam hitungan detik dan ada pihak yang bisa mengambil keuntungan dalam hitungan detik juga, jadi hak kami untuk meluruskannya,” tegas Hinca.
Sebelumnya media Asia Sentinel yang disebut berbasis di Hongkong dan melalui penulis John Berthelson menulis tentang skandal Bank Century yang melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam tulisan tersebut juga menuding Bank Century digunakan untuk tempat cuci uang bagi Partai Demokrat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.