Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Peringatkan PNS yang Terjerat Kasus Korupsi: Mundur atau Diberhentikan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi peringatan kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat kasus korupsi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendagri Peringatkan PNS yang Terjerat Kasus Korupsi: Mundur atau Diberhentikan
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi peringatan kepada ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat kasus korupsi.

Tjahjo mengatakan ada baiknya PNS yang terbukti korupsi dan telah melewati proses hukum yang berkekuatan tetap segera mengundurkan diri.

"Siapa pun yang sudah inkrah apalagi terkait masalah tipikor, ya harus ikhlas, dia mundur, gitu aja," ujar Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Baca: Partai Koalisi Pendukung Prabowo-Sandiaga Tidak Diundang ke Acara Ulang Tahun ke-17 Partai Demokrat

"Kalau enggak mau mundur ya diberhentikan," sambung Tjahjo.

Berdasarkan data daru Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada 2.357 orang PNS yang tersangkut kasus korupsi.

Karena itu, Tjahjo menargetkan akhir tahun ini masalah tersebut sudah bisa diselesaikan.

Baca: Maruf Amin: Saya Mau Ngantor Sama Tim Kampanye Nasional

BERITA REKOMENDASI

Ribuan pegawai negeri sipil yang terbukti korupsi dan putusannya inkrah harus segera diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat.

Agar tujuan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa dapat dicapai.

"Target kami Desember sudah bisa diselesaikan dengan baik, igtu aja intinya. Kita ingin membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas