Bawaslu Terus Mendorong Tim Capres Cegah Kampanye Hitam
Fritz mengatakan, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pemilu damai dan bersih.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mensosialisakan kepada tim sukses pasangan capres-cawapres untuk mencegah adanya kampanye hitam.
Pencegahan kampanye hitam merupakan salah satu fungsi pengawasan Bawaslu.
Hal itu pula yang dilakukan Bawaslu saat mengisi diskusi di Posko Cemara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
"Ini kan salah satu bagian dari usaha Bawaslu untuk melakukan fungsi pencegahan. Kami bertemu dengan setiap paslon, ke tim kampanye untuk tidak menggunakan hal seperti itu," kata komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Fritz mengatakan, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan pemilu damai dan bersih.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong tim kampanye paslon untuk memaparkan visi dan misi capres/ cawapres.
"Marilah kita berkampanye dengan visi-misi, program, dengan cara-cara yang lebih beradab," kata Fritz.
Lebih jauh, aturan soal ujaran kebencian yang mengarah ke kampanye hitam telah banyak diatur.
Fritz juga menjelaskan bagaimana KUHP, Undang-undang ITE, hingga Undang-undang Anti Diskriminasi telah mengatur tentang hal itu.
"Dan ketiganya itu memiliki implikasi hukum pidana. Jadi menurut saya, saya nggak bisa berkomentar itu seperti apa. Tapi soal hoax itu kan sudah diatur dalam UU No 7 pasal 280, larangan untuk menyampaikan hasutan ataupun ajakan, ujaran kebencian. Tapi ada undang-undang selain undang-undang nomor 7 yang bisa mengatur hal tersebut," papar Fritz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.