Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masud Yunus Diduga Bagikan Fee ke DPRD Mojokerto, Kuasa Hukum: Ada Kepentingan Umum yang Terganggu?

Sidang lanjutan terhadap Wali Kota Mojokerto (non aktif), Masud Yunus kembali digelar di PN Tipikor Surabaya di Sidoarjo pada Selasa (18/9/2018) siang

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Masud Yunus Diduga Bagikan Fee ke DPRD Mojokerto, Kuasa Hukum: Ada Kepentingan Umum yang Terganggu?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018). Masud Yunus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wiwiet Febryanto, terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan terhadap Wali Kota Mojokerto (non aktif), Masud Yunus kembali digelar di PN Tipikor Surabaya di Sidoarjo pada Selasa (18/9/2018) siang.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan tersebut, Masud hadir didampingi sanak keluarga dan rekannya, termasuk istrinya, Siti Amsiyah.

Sesekali, Masud terlihat tersenyum dengan awak media sembari bersalaman dengan sejumlah rekan dan kerabatnya.

Didampingi Mahfud selaku kuasa hukumnya, Masud hanya duduk terdiam mendengarkan tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Iskandar Marwanto dan Tri Anggoro Mukti.

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Masud terlihat hanya termenung.

Sesekali, jari jemarinya bergerak sembari mengelus celana kain hitam yang dikenakannya.

Berita Rekomendasi

Baca halaman selanjutnya >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas