Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Temuan Sel Mewah di Lapas Sukamiskin oleh Ombudsman, KPK Minta Kemenkumham Tegas

Sebelumnya, dalam temuan Ombudsman, terdapat ukuran kamar sel dengan luas mencapai 300-500 cm.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Temuan Sel Mewah di Lapas Sukamiskin oleh Ombudsman, KPK Minta Kemenkumham Tegas
kompilasi foto : Instagram/najwashihab, kompas.com
Setya Novanto, sel mewahnya di Lapas Sukamiskin dipertanyakan publik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta ketegasan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas temuan sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung oleh Ombudsman.

"Semestinya tentu itu harus dilihat dan ada ketegasan dari Kementerian Hukum dan HAM agar niat untuk melakukan perubahan yang pernah disampaikan itu tidak hanya berhenti pada lisan saja," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Sebelumnya, dalam temuan Ombudsman, terdapat ukuran kamar sel dengan luas mencapai 300-500 cm.

Baca: Sel Mewah Novanto, Fadli Bilang dari Dulu Begitu Bentuk Selnya

Salah satu penghuni sel tersebut adalah Setya Novanto, terpidana dalam kasus korupsi e-KTP.

"Saya kira jika temuannya demikian dan tentu harus dilihat aturan yang berlaku ya," kata Febri.

Seharusnya, tutur Febri, ada perlakuan yang sama untuk narapidana dan tidak ada fasilitas khusus apalagi akses-akses untuk memasukkan barang-barang yang dilarang menurut peraturan di Kemenkumham sendiri.

Berita Rekomendasi

"Saya kira itu yang harus ditegakkan agar kepercayaan publik juga bisa tumbuh kembali terhadap Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait dengan perbaikan di Lapas," tuturnya.

Apalagi, kata Febri, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, pernah mengatakan bahwa perbaikan lapas sedang dilakukan.

"Jadi, jangan sampai itu berhenti hanya pada pernyataan-pernyataan yang terjadi ketika KPK melakukan tangkap tangan atau ketika Ombudsman melakukan sidak. Perbaikan itu harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten, itu yang paling penting," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas