Banyak Statemen yang Merupakan Pelanggaran Hukum Tidak Diproses
Pernyataan yang diduga mengandung fitnah dan ujaran kebencian sebagai sesuatu hal yang tidak perlu ditanggapi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo memiliki pendapat berbeda dari SBY yang menyatakan, rakyat Indonesia merasa takut berbicara di ruang publik dan media sosial karena khawatir akan dikriminalisasi.
"Pada zaman sekarang ini, saya melihat banyak sekali statemen yang dibuat oleh banyak orang dan itu sebenarnya bagian dari tindak pidana, tapi justru tidak diproses hukum, misalnya penghinaan, pencemaran nama baik," ujar Harkristuti kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).
Ia mencotohkan berbagai pernyataan yang sifatnya mencaci maki dan fitnah, mulai dari ke pimpinan negara, pimpinan parpol, sampai sesama, itu kan banyak sekali.
"Itu kan yang tidak tertangani menurut saya," lanjut dia.
Seharusnya menjadi isu utama bukanlah tentang kriminalisasi bagi mereka yang menyatakan pendapat, namun aparat hukum yang tidak bekerja secara optimal.
Baca: Apresiasi Pidato SBY di HUT Demokrat ke-17, Sekjen PDI-P: Testimoni yang Baik
Harkristuti tak mengetahui mengapa aparat penegak hukum justru seperti kewalahan menghadapi kasus-kasus seperti itu.
Ia menduga, fenomena itu disebabkan karena penggunaan media sosial yang masif sehingga pemantauan terhadapnya menjadi kurang.
"Selain itu, saya kira penyebabnya sopan santun, menghomati orang lain, menghormati perbedaan yang semakin kurang. Ini yang menurut saya menyedihkan ya," ujar Harkristuti.
Harkristuti juga melihat, ada yang menganggap pernyataan yang diduga mengandung fitnah dan ujaran kebencian sebagai sesuatu hal yang tidak perlu ditanggapi.
"Dalam kasus yang delik aduan, ada yang berpikir karena itu. Kan banyak orang yang bilang, ngapain harus mengadukan? Saya ikut gila dong kalau melaporkan," ujarnya. (Kompas.com/ Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Saat Ini Banyak Hate Speech yang Tidak Diproses Hukum", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/18/23593361/pengamat-saat-ini-banyak-hate-speech-yang-tidak-diproses-hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.