Tidak Lagi Menjabat Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman Kembali ke Mabes Polri
Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi dijabat Brigjen Pol Aris Budiman.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi dijabat Brigjen Pol Aris Budiman.
Aris akan digantikan Kombes Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Aris akan kembali bertugas di Mabes Polri.
Baca: Prediksi Susunan Pemain Timnas U-16 Indonesia Vs Iran: The Winning Team Dipertahankan
"(Aris, - red) Nanti ditarik di Mabes Polri, diberikan jabatan lain," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Mutasi itu tertuang dalam ST Kapolri Nomor ST/2333/IX/KEP/2018 tanggal 19 September 2018 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri.
Baca: Fayakhun Kukuh Uang 500 Ribu Dollar Singapura untuk Rapimnas Golkar Diserahkan Lewat Irvanto
Sebelumnya, Panca menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri.
Adapun sebagai pengganti Panca, Polri menunjuk Kombes Pol Agus Nugroho, yang sebelumnya menjabat Wakadiklat Reserse Lemdiklat Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.