Zumi Zola Mengaku Keluarkan Perintah Jangan Gunakan Uangnya untuk Kampanye Kepala Daerah Dari PAN
Zumi Zola buka suara soal uang gratifikasi dirinya yang diduga mengalir untuk membantu kampanye pasangan Masnah Busro dan Bambang Bayu Seno
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Zumi Zola buka suara soal uang gratifikasi dirinya yang diduga mengalir untuk membantu kampanye pasangan Masnah Busro dan Bambang Bayu Seno yang diusung PAN di Pemilihan Bupati Muaro Jambi pada 2017.
Dalam fakta persidangan terungkap saksi Iim yang membayar uang Rp 200 juta atas perintah orang kepercayaan Zumi Zola, Apif Firmansyah untuk membayar baju gamis Masnah.
Apif yang dihadirkan jaksa di persidangan terdakwa Zumi Zola, Kamis (20/9/2018) membenarkan dia menyuruh Iim membayar biaya untuk baju gamis Masnah.
Apif menjelaskan Zumi Zola pernah memintanya fokus mendukung Masnah agar menang namun jangan menggunakan uang Zumi Zola.
"Beliau bilang, Apif tolong kau fokus dukung Masnah, menangkan beliau tapi jangan pakai uang saya," kata Apif menirukan pesan Zumi Zola.
Merespon hal tersebut, Zumi Zola membenarkan memang dirinya selalu berpesan agar setiap calon yang maju dari DPW PAN Jambi harus siap untuk dana.
"Merujuk yang Muaro Jambi jangan gunakan uang saya. Memang selama saya di DPW PAN Jambi saya tegaskan ke semua calon harus siap untuk dana. Kalau tidak ada dana jangan maju. Jangan nanti akhirnya minta ke saya," tegas Zumi Zola.