Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Disorot karena Hormat Saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang, Bagaimana Aturannya?

Sikap hormat yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di KPU Jumat (22/9/2018), jadi sorotan publik.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jokowi Disorot karena Hormat Saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang, Bagaimana Aturannya?
Youtube
Presiden Jokowi hormat saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan di Kantor KPU, Jumat (21/9/2018). 

"Jangan2 pak @jokowi yg benar ketika lagu Indonesia Raya tadi dinyanyikan dgn memberi hormat.

Pasal 62 UU No. 24/2009: “Setiap orang yg hadir pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat”.

--teman² ini murni diskusi hukum?," tulisnya.

Cuitan Jansen Sitindaon soal sikap hormat Jokowi, Sabtu (22/9/2018). (Twitter/Jansen Sitindaon)
Cuitan Jansen Sitindaon soal sikap hormat Jokowi, Sabtu (22/9/2018). (Twitter/Jansen Sitindaon) ()

Kemudian ada netizen yang memposting penjelasan bahwa maksud dari sikap hormat tersebut bukan meletakan lengan di samping kening.

Dalam postingan itu, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan "berdiri tegak dengan sikap hormat" pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.

Ia pun mengakhiri diskusinya dengan mengatakan bahwa sikap Jokowi tersebut memang salah.

"Kalau begini, berdasar penjelasan pasal tersebut jelas sudah pak @jokowi yg salah.

Berita Rekomendasi

Clear sudah diskusi kita malam ini terkait sikap hormat ini. Terimakasih bro..," tulisnya.

Cuitan Jansen Sitindaon soal sikap hormat Jokowi, Jumat (21/9/2018) (Twitter/Jansen Sitindaon)
Cuitan Jansen Sitindaon soal sikap hormat Jokowi, Jumat (21/9/2018) (Twitter/Jansen Sitindaon) ()

Artikel ini ada di tribunnewsbogor.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas