Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti Perludem Apresiasi Upaya PDIP Transparansikan Dana Kampanye

Perludem menemukan pelaporan dana kampanye belum mencerminkan transparansi. Banyak aktivitas tak dilaporkan, banyak penyumbang tak dilaporkan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Peneliti Perludem Apresiasi Upaya PDIP Transparansikan Dana Kampanye
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Foto ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besarnya dana kampanye awal yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan sebaiknya dilihat sebagai bagian dari upaya partai itu memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas keuangannya.

Hal itu disampaikan Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Kata Fadli, pihaknya sudah pernah melakukan penelitian soal dana kampanye parpol, dan menemukan bahwa selama ini parpol belum serius dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas dana kampanye.

Perludem menemukan pelaporan dana kampanye belum mencerminkan transparansi. Banyak aktivitas tak dilaporkan, banyak penyumbang tak dilaporkan.

Baca: PDIP Laporkan Dana Kampanye Tahap Awal, Nominalnya Rp 105 Miliar

Maka pemilu 2019 merupakan ujian bagi parpol untuk menunjukkan sejauh mana tata kelola parpol berjalan baik, khususnya menyangkut pengelolaan keuangan.

Menjadi penting untuk menguji akuntabilitas partai politik. Setiap parpol sebaiknya harus jujur menyampaikan jumlah dana, perolehannya dari mana, dan dihabiskan untuk apa.

Karena itu, Perludem selalu mendorong transparansi dan akubtabilitas keuangan partai di pemilu 2019, yang harus lebih baik dari pemilu sebelumnya.

BERITA REKOMENDASI

Kini, semua parpol sudah melaporkan laporan dana awak kampanye pemilu 2019. Jumlahnya bervariasi dari Rp1 juta, hingga paling tinggi Rp105 miliar yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan.

Menurut Fadli, pihaknya menduga bahwa dana kampanye pemilu seharusnya memang besar. Karena cakupan daerah pemilihan itu sangat besar. Dalam memenangkan pemilu, parpol harus menggerakkan kader, dan konsekuensinya parpol harus memakai dana besar.

Walau sudah disiasati dengan bantuan negara di beberapa pos pembelanjaan, namun Perludem menilai angka dana kampanye dari parpol seharusnya besar. Dalam konteks itu pula, bisa dipahami PDIP mengeluarkan angka dana kampanye awal yang besar.

"Menurut saya, PDIP sebagai salah satu parpol yang melaporkan dana kampanye besar, patut dilihat sebagai upaya mentranparansikan laporan keuangannya," kata Fadli.

Diakui dia, bahwa harus diakui, baru dalam pemilu kali ini ada partai yang berani mengakui nominal dana kampanye sebesar itu.


Kata dia, selanjutnya besaran dana yang dilaporkan itu harus diuji kebenarannya. Cara mengujinya adalah menyesuaikan dengan item pengeluarannya.

Misalnya, bila PDIP melaporkan dana awal adalah Rp105 miliar, seharusnya linier dengan aktivitas politik di lapangan. Sebaliknya, yang melaporkan dana kampanye yang kecil, tentu kegiatan politiknya juga tak banyak.

"Misal ada partai melaporkan dana awal kampanye sedikit, tapi banyak kegiatannya. Nah, itu duit dari mana? Ini akan menguji soal akuntabilitas dan transparansi partai," kata Fadli.

Apapun itu, diakui Fadli, keberanian PDIP melaporkan besaran dana kampanye awal itu merupakan sesuatu ke arah yang lebih baik. Tentunya harus diikuti dengan memastikan bahwa uang kampanye itu digunakan. "Tentu ini ke arah yang lebih baik. Tapi harus diaudit lagi," imbuh Fadli.

Berdasarkan hasil wawancara dengan pengurus atau tim parpol yang menyerahkan laporan awal dana kampanye ke KPU, ditemukan besaran LADK yang diserahkan KPU. Jumlahnya bervariasi dari Rp 1 juta sampai Rp 105 miliar.

Parpol dengan dana awal kampanye paling besar adalah PDIP dengan jumlah Rp 105 miliar. Dana itu disebut baru berasal dari caleg yang berjumlah 569 orang dan dari DPP PDIP.

Berikutnya, ada Gerindra dengan laporan dana awal kampanye berjumlah Rp 75,3 miliar. Dana itu disebut bersumber dari para caleg.

PKS melaporkan dana awal kampanye sejumlah Rp 17 miliar. Jumlah tersebut berasal dari para caleg. Kemudian ada PBB dengan total dana awal kampanye berjumlah Rp 15 miliar. Uang tersebut diperoleh PBB dari para caleg.

PKB punya jumlah yang sama dengan PBB, yakni Rp 15 miliar. Jumlah tersebut berasal dari iuran anggota dan caleg PKB.

PSI melaporkan dana awal kampanye ke KPU dengan nilai Rp 4,9 miliar. Jumlah itu merupakan gabungan dari caleg DPR RI dan DPP PSI.

Kemudian, Partai Demokrat memiliki laporan dana awal kampanye berjumlah Rp 839 juta.

Lalu ada PPP yang memiliki dana awal kampanye berjumlah Rp 510 juta. Dana tersebut berasal dari kas partai. Selain itu, Perindo membuat kejutan dengan laporan dana awal kampanye Rp 1 juta.

Selain parpol peserta Pemilu 2019, para pasangan capres-cawapres juga melaporkan dana awal kampanye. Jokowi-Ma'ruf memiliki dana awal kampanye Rp 11,5 miliar, dan Prabowo-Sandi memiliki dana awal kampanye Rp 2 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas