Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK: Tersangka Akui Sebagian Dana untuk Munas Golkar

Partai Golkar telah mengembalikan uang sekira Rp 700 juta kepada KPK beberapa waktu lalu.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan KPK: Tersangka Akui Sebagian Dana untuk Munas Golkar
KOMPAS IMAGES
Alexander Marwata 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar telah mengembalikan uang sekira Rp 700 juta kepada KPK beberapa waktu lalu.

Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 yang menjerat dua politisi Golkar Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan telah menerima adanya pengembalian uang dari Golkar.

Menurut dia, jika pengurus Partai Golkar mengembalikan uang, maka sama saja mengakui telah menerima aliran uang haram.

"Kalau dia mengembalikan setidak-tidaknya kan mereka mengakui memang benar-benar menerima. Kalau nggak pernah menerima kan enggak mengembalikan kan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Baca: KPK Agendakan Periksa Anggota DPR Fraksi Golkar Soal Kasus Suap PLTU Riau-1

Alex sendiri telah mengantongi informasi dana uang suap PLTU Riau-1 yang mengalir dari Eni Maulani Saragih untuk acara Munaslub Partai Golkar.

"Kan dari pengakuan tersangka sendiri kan mengakui bahwa sebagian itu digunakan yang digunakan untuk Munas dan itu oleh Golkar itu yang kemudian dikembalikan gitu kan," ucap Alex.

Berita Rekomendasi

Petinggi KPK itu tidak menampik uang yang dikembalikan elit Golkar bisa ‎saja menjadi alat bukti untuk menjerat Partai Golkar.

Namun, dia menyerahkan kepada penyidik untuk mendalami dugaan tersebut.

"Ya nanti kita lihat sejauh mana kepentingan dari penyidikan itu apakah itu melibatkan apa panitia Munas dan lain sebagainya tentu nanti akan lebih didalami," katanya.

Untuk diketahui, tersangka Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.

Eni mengaku sebagian dari Rp 2 miliar yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.

Adanya aliran dana ke Munaslub Golkar ini diperkuat dengan dikembalikannya uang sebesar Rp 700 juta oleh pengurus Partai Golkar ke lembaga antirasuah.

Belakangan Eni juga telah mengembalikan uang sejumlah Rp 500 juta.

KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Setnov Rheza Herwindo, hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas