Usul Proyek Reklamasi Diaudit BPK, Fahri Hamzah: Besar Dugaan Saya Persekongkolan Terjadi di Pusat
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi penghentian reklamasi Teluk Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi penghentian reklamasi Teluk Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, Kamis (27/9/2018).
Awalnya, Fahri Hamzah mentautkan pemberitaan terkait pernyataan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gembong Warsono yang menilai pencabutan izin reklamasi bertentangan dengan pemerintah pusat.
• Pasca Penghentian Reklamasi, Bagaimana Nasib Empat Pulau yang Sudah Terlanjur Dibangun?
Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah mengusulkan agar proyek reklamasi ini diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, ada persengkokolan yang terjadi di pusat, hal itu akan menjadi alasan bagi DPR RI untuk membentuk pansus penyelidikan atau angket.
Dengan begitu, kata Fahri, akan diketahui siapa yang bersalah dalam proyek reklamasi ini.