Belum Ada UU yang Libatkan Suporter, Politikus PKS Minta Contoh Persepakbolaan Luar Negeri
ia mencontohkan jatuhnya korban jiwa ketika kerusuhan antara klub Inggris, Liverpool kontra klub Italia, Juventus pada 29 Mei 1985 silam.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzamil Yusuf, meminta Indonesia untuk mencontoh persepakbolaan luar negeri terkait masalah adanya undang-undang yang melibatkan suporternya.
Karena hingga saat ini, kata dia, Indonesia belum memiliki UU yang melibatkan suporternya.
"Belum ada kita. Belum ada undang-undang itu kita. Undang-undang sampe kepada suporter terlibatkan, terus aparat keamanan, penyelenggara itu belum ada," ujar Almuzamil, di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2018).
Kemudian, ia mencontohkan jatuhnya korban jiwa ketika kerusuhan antara klub Inggris, Liverpool kontra klub Italia, Juventus pada 29 Mei 1985 silam.
Usai saling melecehkan, para suporter Liverpool merangsek masuk ke wilayah tempat suporter Juventus berada. Namun, dinding pembatas ternyata roboh karena tak kuat menahan beban puluhan orang itu.
Akibatnya puluhan orang meninggal dunia, dan ratusan lainnya terluka dalam tragedi yang disebut tragedi Heysel itu.
Anggota DPR Komisi III itu menilai ada yang unik dari kejadian itu, dimana Raja Inggris kemudian melarang seluruh tim Inggris untuk bermain di tingkat internasional selama beberapa tahun.
"Bahkan yang menarik adalah ketika terjadi kerusuhan Liverpool versus Juventus itu, korban nyawa luar biasa, yang bertanggung jawab Raja-nya (Raja Inggris, - red) yang menarik seluruh tim di Inggris tidak boleh ikut (kompetisi internasional, - red)," kata dia.
"Itu kan katanya concern seorang raja terhadap pertandingan sepakbola yang menyangkut nyawa manusia. Ini kan paling semangat (soal suporter) anak-anak muda luar biasa, itu positif. Tinggal kita jaga yang negatifnya. Jangan sampai yang positif ini hilang karena negatif ini," tukasnya.