Jasa Raharja Bentuk Tim Penanganan dan Pemulihan Bencana Palu dan Donggala
Pasca terjadinya gempa di wilayah Kota Palu, Donggala dan daerah sekitarnya yang diikuti terjadinya Tsunami, Jasa Raharja turut berduka Cita atas musi
Editor: Content Writer
Pasca terjadinya gempa di wilayah Kota Palu, Donggala dan daerah sekitarnya yang diikuti terjadinya Tsunami, JASA RAHARJA turut prihatin dan berduka cita atas musibah yang terjadi dan sebagai wujud nyata BUMN Hadir Untuk Negeri, JASA RAHARJA telah membentuk Tim Penanganan dan Pemulihan di wilayah yg terdampak dengan mengirimkan Bantuan Obat dan Makanan, sabtu, 29 September 2018.
Melalui sistem Tanggap Darurat BUMN Hadir Untuk Negeri yang telah diterapkan JASA RAHARJA mencakup 3 Fase kegiatan yaitu :
1. Fase Tanggap Darurat
2. Fase Pemulihan atau Rehabilitasi, dan 3. Fase Rekonstruksi, dalam penanganan dan pemulihan di wilayah bencana.
Direktur Utama JASA RAHARJA Budi Rahardjo S langsung menginstuksikan secara proaktif tanggap darurat dengan mengirimkan bantuan berupa 4 ton beras, 400 box mi instan, dan 200 box air mineral telah diberangkatkan dari Kantor Cabang JASA RAHARJA Sulawesi Selatan, sehingga pada hari ini Minggu 30 September pukul 07.00WITA bantuan telah tiba dan langsung disalurkan pada daerah yg berdampak bencana di Palu dan Donggala.
Bantuan Tanggap Daruat kedua berupa bantuan tenaga dan bantuan obat obatan, makanan siap guna dan kebutuhan dasar seperti pembalut wanita, selimut, pampers, alat penerangan akan diberangkatkan pada hari ini Minggu 30 September 2018.
Selanjutnya pada Fase Pemulihan dan Fase Rekonstruksi, Tim akan melakukan inventarisasi dan assessment terhadap sarana dan prasarana yang perlu direvitalisasi yang berkoordinasi dengan Koordinator BUMN Peduli dan instansi terkait untuk menentukan bentuk sinergi program atau bantuan yg diperlukan.
Dalam rangka untuk memastikan keselamatan bagi Karyawan dan Keluarganya, dan untuk memulihkan operasional Perusahaan, Perusahaan mengaktifkan Sistem Business Continuity Management (BCM). Selanjutnya BCM diharapkan dapat bekerja dengan fokus untuk mencari solusi atas permasalahan yang timbul dan mengambil langkah konkrit yang efektif untuk mengurangi dampak dari bencana yang terjadi sehingga Pelayanan Publik dapat diselenggarakan secara sementara pada tanggal 1 Oktober 2018. (*)