Mendagri Klarifikasi Kabar Pemerintah Izinkan Penjarahan di Palu Pasca Tsunami
Menurut Mendagri, saat ini kondisinya serba darurat, penanganan yang cepat amat diperlukan. Apapun harus dilakukan untuk meringankan warga.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi berita yang menyebutkan bahwa pemerintah mengizinkan warga mengambil barang dari toko-toko pasca terjadinya gempa dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (29/9/2018) lalu.
Tjahjoi kemudian menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Tjahjo mengatakan saat ini dirinya berada di Kota Palu. Dan saat penjarahan terjadi dirinya sedang berada di sekitar area bandara.
Dalam rapat dengan Pemda setempat, dirinya meminta Gubernur Sulawesi Tengah agar secepatnya membantu masyarakat yang sedang butuh bantuan, terutama makanan dan minuman.
"Dalam rapat saya minta Pemda memfasilitasi pembelian minuman dan makanan di toko yang menjual. Berikan dulu kepada pengungsi dan yang dirawat di rumah sakit," ujar Tjahjo kepada awak media, Minggu (30/9/2018).
"Cari yang punya toko dibeli dulu dan saya minta pengawalan satpol pp dan polri, kemudian bagikan makanan tersebut," ujarnya.
Baca: Digelar Lebih dari 10 Seri, Yamaha Cup Race 2019 Siap Hadirkan Reuni Pembalap Senior Indonesia
Tjahjo juga meminta kepada Gubernur Sulteng untuk bergotong royong membeli minuman dari toko yang tutup.
Tjahjo menyatakan, dirinya turut bergotong royong menyumbang dana untuk membeli makanan dan minuman karena situasi darurat, apa yang bisa dikerjakan untuk menolong warga.
"Kondisi darurat makan minum belum masuk. Ya bantu masyarakat yang perlu makan minum. Dan saya minta langsung ke Gubernur untuk beli minuman dari toko yang tutup uang gotong royong. Mendagri ikut beli juga," ungkapnya.
Intinya, menurut Mendagri, saat ini kondisinya serba darurat, penanganan yang cepat amat diperlukan. Apapun yang bisa dilakukan untuk meringankan warga, harus segera dilakukan.