Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Miftah Nur Sabri Diteror SMS Fitnah Lewat Nomor Telepon Berkode +1 terkait Skandal Sandiaga

Miftah menjelaskan sejak situs itu viral di media sosial, dia bersama dengan teman lainnya, beberapa kali mendapatkan informasi fitnah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Miftah Nur Sabri Diteror SMS Fitnah Lewat Nomor Telepon Berkode +1 terkait Skandal Sandiaga
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Miftah Nur Sabri 

Saat ini, kata dia, para penyidik tengah mengkaji laporan itu apakah nantinya masuk ke dalam tindak pidana umum atau justru pelanggaran pemilu.

"Nanti dilihat, apakah ini pelanggaran (pidana umum-red) atau tindak pidana pemilu," ujar Dedi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).

Ia menjelaskan bila terbukti sebagai pelanggaran pemilu, nantinya kasus akan diserahkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sementara itu, jika termasuk ke dalam tindak pidana, Dedi mengatakan pihaknya akan menaikkan penyelidikan ke penyidikan.

"Kalau tindak pidana pemilu nanti diserahkan ke Gakkumdu dan akan digelarkan perkara," ungkapnya.

"Dari hasil perkara tersebut kalau dinyatakan hasil tindak pidana akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah begitu 14 hari penyidikannya," imbuh Dedi.(amriyono/tribunnews)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas